Rabu, 17 Maret 2010

PERATURAN PERTANDINGAN KATA




PERATURAN PERTANDNGAN KATA

PASAL I : KOMPETISI

1. Arena Kompetisi harus datar dan bebas dari bahaya.
2. Arena kompetisi harus mempunyai ukutran yang minimum tidak akan mengganggu peragaan dari KATA.

Penjelasan :
Agar KATA dapat ditampilkan dengan baik maka dibutuhkan permukaan arena yang halus dan tidak dapat bergerak.

PASAL II : PAKAIAN RESMI

1. Para kontestan, wasit dan juri harus mengenakan seragam resmi yang ditentukan dalam PASAL II dari Peraturan KUMITE.
2. Setiap orang yang tidak mentaati ketentuan ini dapat dilarang untuk berpartisipasi.


Penjelasan :
- Jas (jaket) tidak boleh ditanggalkan selama pertandingan KATA.

- Para pemain yang berpakaian tidak benar akan diberikan waktu 1 (satu) menit untuk memperbaikinya.


PASAL III : ORGANISASI DARI KOMPETISI

1. Kompetisi KATA terdiri dari pertandingan Berergu dan Perorangan. Pertandingan Beregu terdiri dari pertandingan antara Regu-regu yang terdiri dari 3 (tiga) orang.
Setiap regu terdiri dari khusus Pria, atau khusus untuk wanita. Pertandingan KATA Perorangan terdiri dari pertandingan perorangan yang terpisah antara Divisi Pria dan Divisi Wanita.

2. Para kontestan diharuskan memperagakan masing-masing KATA WAJIB (SHITEI) dan KATA Pilihan Bebas (TOKUI) selama pertandingan sesuai dengan aliran Karate-Do yang diakui oleh WKF berdasarkan GOJURYU, SHITORYU, SHOTOKAN dan WADORYU.
Variasi tidak diperbolehkan (lihat daftar Shitei Kata dari WKF).

PASAL IV : PANEL WASIT

1. Panel yang terdiri dari tujuh atau lima (7 atau 5) Juri pada setiap pertandingan akan ditentukan oleh Dewan Wasit sebelum pertandingan.

2. Sebagai tambahan, untuk melengkapi fasilitas operasional dalam Kompetisi KATA maka pencatat nilai, penyiar, akan ditunjuk.

Penjelasan :





Juri-juri KATA mengambil tempat duduk disudut dari arena pertandingan agar mendapat pandangan yang lebih jelas. Apabila memungkinkan maka PANEL harus terdiri dari wakil berbagai Negara dan Aliran yang berbeda.

PASAL V : PENILAIAN

1. Kompetisi KATA diselenggarakan dalam tiga babak. Babak pertama memilih 16 (enam belas) Kontestan, babak kedua memilih 8 (delapan) Kontestan dan babak ketiga memilih penempatan finalis dan pemenang.

2. Setiap Juri KATA memperlihatkan penilaiannya dengan angka-angka Kartu yang menunjukkan angka-angka dipegang oleh tangan kanan.

3. Apabila pencatat nilai menjumlahkan nilai-nilai untuk setiap pemain pada suatu babak, nilai tertinggi dan terendah dihapuskan. Dalam hal seri pada setiap babak, nilai terendah dari nilai-nilai tadi akan ditambahkan lalu diperhitungkan ke dalam jumlah keseluruhan untuk babak tersebut.
Apabila masih terjadi seri, maka nilai tertinggi dari nilai-nilai tadi akan ditambahkan menjadi tetap seri, maka para peserta diharuskan memeperagakan KATA lain yang belum pernah diperagakan oleh pemain ada babak sebelumnya.

Penjelasan :
Nilai-nilai pada babak-babak sebelumnya tidak akan dijumlahkan. Masing-masing babak dinyatakan terpisah seperti dalam pertandingan KUMITE perorangan.
Untuk mengurangi seri secara umum, variasi nilai yang lebar harus dilakukan seperti halnya pada babak pertama, anatar 5 dan 7, pada babak kedua anatara 6 dan 8 dan babak ketiga antara 7 dan 9.

Apabila pada babak pertama perserta kurang dari 16 peserta, maka jumlah babak dapat dikurangi, misalnya pertandingan itu menjadi 2 (dua) babak.

Dewan wasit akan memutuskan sistem apa yang akan dipergunakan untuk setiap pertandingan, sesudah berkonsultasi dengan Panitia Pertandingan.

Keadaan seri diatasi dengan pertandingan KATA tambahan. Keadaan seri yang terjadi lagi setelah peragaan KATA tambahan (TIE BREAKER KATA) akan diatasi dengan keputusan mayoritas dari PANEL.

PASAL VI : KRITERIA KEPUTUSAN

1. Dalam menilai penampilan dari seorang Kontestan atau regu maka kriteria-kriteria berkiut ini harus diterapkan :
a. KATA harus diperagakan dengan kemampuan dan harus memperhatikan dengan jelas pengertian atas prinsip-prinsip yang dikandung.
b. Peragaan KATA harus dapat memperlihatkan ketepatan, fokus dan penglihatan (CHAKUGAN), penggunaan tenaga, keseimbangan dan pernafasan yang benar.
c. Penampilan juga harus dapat dievaluasi dengan maksud untuk dapat melihat hal-hal lain.

2. Seorang kontestan akan didiskualifikasi apabila ia salah memperagakan atau membuat variasi atau ia memperagakan KATA yang berbeda dengan yang didaftarkannya atau diumumkan. Apabila peragaannya terhenti atau KATA tersebut divariasi maka Kontestan akan didiskualifikasi.

3. Dalam Kompetisi Beregu para Kontestan harus memperagakan KATA mereka dengan seluruh ketiga anggota regu menghadap ke arah yang sama berhadapan dengan Chief Judge diarena peragaan.

Penjelasan :

Bila menentukan berapa angka yang harus dikurangi untuksuatu kesalahan, disarankan kriteria-kriteria sebagai berikut :

Bila menentukan berapa angka yang harus dikurangi untuk suatu kesalahan, disarnkan kriteria-kriteria sebagai berikut :

Untuk menentukan keragu-raguan serjenak dalam kelancaran peragaan dari suatu KATA, kemudian segera diperbaiki maka harus dikurangi 0,1 dari nilai akhir. walaupun sejenak tapi termasuk berhenti maka harus dikurangi 0,2 untuk benar-benar berhenti keputusannya adalah diskualifikasi.

Limbung sejenak tetapi dengan segera diperbaiki mengakibatkan pengurangan antara 0,1 s/d 0,3. Ketidakstabilan sehingga terhenti sejenak tetapi keseimbangan dapat diperbaiki mengakibatkan pengurangan antara 0,2 s/d 0,4. Apabila peserta benar-benar kehilangan keseimbangan/terjatuh keputusannya adalah diskualifikasi.

Kriteria lain yang termasuk :

1. Pernafasan yang benar, peragaan yang baik dari tenaga, kecepatan tempo dan KIME.

2. Konsisten dan kuda-kuda yang tepat.
a. Pembagian berat badan yang benar berdasarkan KIHON yang diperagakan.
b. Kelancaran dan saat peralihan (HARA menunjukkan "menekan rendah") diantara kuda-kuda.
c. Konstraksi yang benar dalam kuda-kuda.

3. Teknik-teknik yang mendemontrasikan :
a. Akurasi
b. Ketepatan dan konsistensi Kihon yang sesuai dengan aliran yang diperagakan.
c. Konstraksi yang benar, fokus, kime.
d. Menunjukkan pengertian yang benar dari Bunkai KATA.

4. Secara keseluruhan KATA mendemontrasikan :
a. Konsentrasi yang teguh/tidak tergoyahkan.
b. Kontras dalam hal konstraksi, pernafasan dan gerakan-gerakan.
c. Pengertian dari teknik-teknik yang diperagakan.
d. Kenyataan, bukan sekedar "sandiwara" pertunjukkan dari pengertian KATA.

KATA BEREGU :
- Termasuk seluruh unsur yang ada pada kriteria KATA perorangan.
- Irama dan tempo dari KATA tidak boleh dirubah untuk kepentingan penyeragaman.
- Dinamika dari KATA harus dipergakan dengan benar, sama seperti yang diperagakan oleh perorangan.
- Tidak diperkenankan memakai isyarat tambahan (contoh) : pernafasan yang berbunyi keras selama peragaaan sebagai tambahan untuk maksud penyeragaman.
- Suatu kesalahan penyeragaman dari KATA Beregu menuntut pengurangan yang sama seperti suatu kesalahan dalam KATA Perorangan.
Ini berarti gerakan-gerakan harus dimulai dengan serempak demikian pula berakhir dengan serempak.

PASAL VII : PENGOPERASIAN PERTANDINGAN

1. Kontestan menjawab pemanggilan namanya dan dengan segera memasuki arena pertandingan. Kontestan akan berdiri pada garis yang ditentukan dan memberi hormat pada PANEL. Kontestan akan mengumumkan dengan jelas nama KATA yang akan diperagakan dan memulainya. Setelah menyelesaikan KATA, Kontestan kembali ke garis yang ditentukan dan menunggu keputusan PANEL.

2. Chief Judge akan meminta suatu keputusan ("HANTEI") dan meniup peluitnya denagn nyaring. Para Juri dengan serempak mengangkat kartu nilai mereka yang secara jelas terlihat oleh pencatat nilai.

3. Penyiar akan mengumumkan nilai yang dihasilkan dan apabila telah tercatat, Chief Judge akan meniup peluitnya lagi dengan nyaring sebagai tanda kartu-kartu nilai diturunkan.

4. Pada babak pertama Kontestan meperagakan KATA yang ada dalam daftar. Pilihan harus diumumkan terlebih dahulu seperti yang tercatat dalam formulir pendaftaran untuk babak tersebut. Pada babak kedua pilihan berbeda, sama halnya harus terambil dari dalam daftar. Pada babak ketiga Kontestan boleh memperagakan KATA apa saja dari daftar KATA oleh empat aliran besar Karate yang diakui WKF, GOJURYU, SHITORYU, SHOTOKAN dan WADORYU. Nama dari KATA bebas harus didaftarkan pada formulir pendaftaran sebelum babak ketiga berlangsung.

Penjelasan :
- Garis Start KATA berada di dalam garis keliling arena pergaaan.

- Chief Judge harus memastikan bahwa semua Juri telah siap sebelum ia meminta nilai-nilai untuk ditunjukkan. Juri KATA harus memperhatikan bahwa nilai yang ditunjukkan terlihat jelas oleh pencatat nilai.

- Kilauan lampu pada kartu-kartu nilai dapat membuat pencatat sulit untuk membaca. Chief Judge harus memastikan bahwa penacatat nilai telah mencatat semua nilai-nilai sebelum kartu-kartu tersebut diturunkan. Kontestan diharuskan mempergakan KATA yang berbeda pada setiap babak.

- Suatu "TIE BREAKER KATA" tidak boleh diambil KATA yang sudah diperagakan pada babak itu atau pada babak sebelumnya namun dapat dipergakan pada babak berikutnya tetapi bukan sebagai "TIE BREAKER KATA" . Pada babak pertama dana babak"TIE BREAKER KATA" harus dipilih dari daftar KATA SHITEI. Pada babak final, pilihan untuk "TIE BREAKER KATA"
adalah bebas.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by HENDRA DENI AFRILIYA | Powerred by NEW FREEWARE - SAKA BHAYANGKARA POLRES BOJONEGORO | JASA ADSENSE
google-site-verification: google0bc019e7d68c640d.html